Kebijakan Privasi (Versi 1.6)
LINE Plus Corporation (selanjutnya disebut sebagai “Perusahaan”) mematuhi peraturan perundang-undangan terkait perlindungan data pribadi, termasuk Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, yang wajib dipatuhi oleh pengelola data pribadi, serta berupaya sebaik mungkin untuk melindungi data pribadi dan hak subjek data dengan menetapkan dan menerapkan Kebijakan Privasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1. Tujuan dan jenis Informasi Pribadi yang dikumpulkan
Informasi Wajib : Nama, kata sandi untuk modifikasi lamaran kerja, alamat email, nomor telepon (kabel/nirkabel), tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, latar belakang pendidikan (nama sekolah, tanggal masuk/kelulusan, jurusan, sub-jurusan, nilai, klasifikasi kelulusan), informasi karir (nama perusahaan, nama departemen, tugas, masa kerja, jenis pekerjaan), dinas militer, tunjangan veteran (termasuk nomor tunjangan veteran dalam kasus tunjangan veteran), informasi disabilitas.
Informasi Opsional : Pengalaman kerja (pelamar baru), kualifikasi, bahasa, portofolio
Lainnya: Informasi terkait rujukan eksternal, informasi pemeriksaan referensi (berlaku bagi yang bersangkutan).
Selain itu, tergantung pada negara pelamar, kami dapat mengumpulkan informasi yang ditetapkan secara terpisah oleh negara tersebut untuk dikumpulkan.
Kedua, informasi berikut ini dapat secara otomatis dihasilkan dan dikumpulkan dalam proses penggunaan layanan atau pemrosesan bisnis.
- Jenis browser dan OS subjek data, riwayat kunjungan (alamat IP, waktu akses), cookie
- Selain itu, pengidentifikasi seperti alamat email dan nomor telepon (kabel/nirkabel) dapat dikumpulkan dalam proses menerima dan menanggapi pertanyaan rekrutmen.
Perusahaan mengumpulkan informasi pribadi melalui masukan pengguna di situs web, dan dalam beberapa kasus, informasi juga dapat dikumpulkan dalam bentuk dokumen cetak atau melalui email.
2. Penyediaan Informasi Pribadi kepada pihak ketiga
Perusahaan mengizinkan akses rincian lamaran kerja kepada perusahaan-perusahaan yang mempunyai hubungan khusus dengan Perusahaan (anak perusahaan, perusahaan afiliasi, korporasi luar negeri, dan lain-lain) guna memberikan tawaran kerja berkelanjutan kepada para pelamar kerja. Dengan rincian sebagai berikut :
| Mereka kepada siapa kami menyediakan informasi pribadi | Tujuan menggunakan informasi pribadi bagi mereka yang menerimanya dari kami | Informasi pribadi yang disediakan |
Jangka waktu penyimpanan/Penggunaan informasi pribadi pada mereka yang menerimanya |
| LINE Financial Corporation, LINE Studio Corporation, IPX Corporation, LINE Investment Technologies, LINE NEXT Corporation, LINE Pay Plus Corporation, LINE Friends Square Corporation, LINE Taiwan Limited, LINE Company (Thailand) Limited, PT. LINE Plus Indonesia, LINE VIETNAM Company Limited, LINE Pay Taiwan Limited, LINE Pay EPI Taiwan Limited, LINE Financial Taiwan Limited, LINE Bank Taiwan Limited, LINE NEXT Inc., LINE Friends Inc., LINE Friends(Shanghai) Commercial Trade Co.,Ltd, LINE Friends Taiwan Limited, LINE SOUTHEAST ASIA CORP.PTE.LTD., LINE Man Corporation PTE.LTD., LINE MAN Technology Company Limited, DECACORN CO.,LTD., LINE Man (THAILAND) Company Limited, LINE Pay Holding (Thailand) Company Limited, LINE Pay (Thailand) Company Limited, Wongnai Media Company Limited, Living Mobile Co., Ltd., BLOGNONE CO., LTD., LAMUNPUN IT Company Limited, LM Commerce Solutions Co., Ltd., LM Leasing Co., Ltd., LM Capital Co., Ltd., LINE Pay Taiwan Limited, LINE Pay EPI Taiwan Limited, LINE Financial Taiwan Limited, LINE Bank Taiwan Limited, LINE NEXT Inc., LINE Friends Inc., LINE Friends(Shanghai) Commercial Trade Co.,Ltd, LINE Friends Taiwan Limited, LINE SOUTHEAST ASIA CORP.PTE.LTD., LINE Man Corporation PTE.LTD., LINE MAN Technology Company Limited, DECACORN CO.,LTD., LINE Man (THAILAND) Company Limited, LINE Pay Holding (Thailand) Company Limited, LINE Pay (Thailand) Company Limited, Wongnai Media Company Limited, Living Mobile Co., Ltd., BLOGNONE CO., LTD., LAMUNPUN IT Company Limited, LM Commerce Solutions Co., Ltd., LM Leasing Co., Ltd., LM Capital Co., Ltd. | Lowongan kerja, penyaringan/ manajemen pelamar kerja, mengamankan saluran untuk kelancaran komunikasi dengan pelamar, manajemen Personalia | Semua detail yang ada | 5 years |
3. Pengalihdayaan pemrosesan Informasi Pribadi
Perusahaan mempercayakan pemrosesan informasi pribadi kepada subkontraktor (termasuk kasus subkontrak ulang), dan rincian tugas yang dipercayakan adalah sebagai berikut.
| Trustees | Konten usaha yang dipercayakan |
| WECRUIT | Pemeriksaan referensi (apabila berlaku) |
| Grepp | Coding test |
| Assesta HRC | Tes kepribadian |
Dalam hal pemrosesan data pribadi dialihkan ke pihak luar negeri, informasi terkait dapat dilihat pada '4. Pemindahan Informasi Pribadi secara internasional'.
4. Pemindahan Informasi Pribadi secara internasional
Perusahaan mentransfer informasi pribadi ke luar negeri ke[ada perusahaan pihak ketiga untuk dialihdayakan dan rincian perusahaan pihak ketiga serta tugas yang dialihdayakan adalah sebagai berikut:
| Dasar Hukum | Penerima (pihak yang menerima atau penerima kuasa) | Tujuan sebelumnya (Isi pekerjaan yang dipercayakan) |
Informasi pribadi yang terkait | Negara tempat informasi pribadi ditangani | Kapan harus memindahkan informasi ke luar negeri dan bagaimana caranya | Periode Penyimpanan dan Penggunaan |
| Pasal 26 dan Pasal 28-8 Ayat (1) Butir 3 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi (Pemrosesan dan Penyimpanan yang Dialihdayakan) |
Avature (privacyofficer @avature.net) |
Melanjutkan prosedur perekrutan, manajemen personalia, dll., sebagaimana ditentukan oleh LINE Plus. | Detail terkait lamaran kerja termasuk resume, sebagaimana ditentukan oleh LINE Plus | Data disimpan di Jepang. Untuk dapat melakukan dukungan teknis atau layanan profesional, data dapat diakses dari Australia, Amerika Serikat, Eropa dan Argentina (dan negara lain yang disetujui berdasarkan Pasal 45 GDPR). | Transmisi melalui jaringan pada saat pengajuan lamaran kerja. Akses juga mungkin diperlukan pada saat melakukan dukungan teknis atau pelayanan profesional. | 5 tahun, sebagaimana ditentukan oleh LINE Plus |
5. Periode pemrosesan dan penyimpanan Informasi Pribadi
Namun, informasi pribadi pelamar pekerjaan disimpan dalam kumpulan bakat Perusahaan untuk jangka waktu 5 tahun, dan jika diperlukan rekrutmen, informasi tersebut akan digunakan untuk rekrutmen berkelanjutan dari kumpulan bakat tersebut. Jika permintaan penghapusan informasi pribadi dibuat oleh pelamar kerja, informasi tersebut akan segera dihapus.
6. Prosedur dan metode untuk pemusnahan Informasi Pribadi
A. Prosedur pemusnahan
- Informasi yang dimasukkan oleh subjek data dipindahkan ke database terpisah (atau penyimpanan dokumen terpisah jika menggunakan kertas) setelah tujuan tercapai dan disimpan untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan alasan perlindungan informasi di bawah kebijakan internal dan undang-undang terkait lainnya (lihat "5. Periode pemrosesan dan penyimpanan Informasi Pribadi"), kemudian akan dimusnahkan.
- Informasi pribadi tidak akan digunakan untuk tujuan apa pun selain untuk penyimpanan kecuali diwajibkan oleh hukum.
B. Metode Pemusnahan
- Informasi pribadi yang dicetak di atas kertas dimusnahkan dengan menggunakan mesin penghancur atau dibakar.
- Informasi pribadi yang disimpan dalam bentuk file elektronik akan dihapus dengan menggunakan metode teknis yang tidak memungkinkan catatan tersebut untuk dipulihkan.
- Jika metode di atas sangat sulit dilakukan karena karakteristik teknis, maka informasi tersebut akan diproses sebagai informasi anonim dan dihapus sehingga tidak dapat dipulihkan.
7. Hak dan kewajiban subjek data dan cara pelaksanaannya
Jika Anda ingin menghapus atau menangguhkan pemrosesan informasi pribadi, silakan hubungi orang yang bertanggung jawab atas perlindungan informasi pribadi secara tertulis, melalui telepon atau email, dan kami akan segera mengambil tindakan yang sesuai.
8. Langkah-langkah untuk menjamin keamanan Informasi Pribadi
A. Enkripsi kata sandi
Kata sandi yang ditetapkan saat melamar pekerjaan di perusahaan dienkripsi dan disimpan serta dikelola sehingga hanya pengguna tersebut yang mengetahuinya, dan pengecekan serta pengubahan informasi pribadi hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang mengetahui kata sandi tersebut.
B. Tindakan terhadap peretasan, dll.
Perusahaan melakukan yang terbaik untuk mencegah kebocoran atau kerusakan informasi pribadi subjek data karena peretasan atau virus komputer. Sebagai persiapan untuk kerusakan informasi pribadi, kami mencadangkan data dari waktu ke waktu, menggunakan program antivirus terbaru untuk mencegah kebocoran atau kerusakan informasi pribadi atau data subjek, dan memastikan transmisi informasi pribadi yang aman di jaringan melalui komunikasi yang terenkripsi. Selain itu, kami mengontrol akses tidak sah dari luar menggunakan sistem pencegahan intrusi, dan berusaha keras untuk memiliki semua perangkat teknis yang memungkinkan untuk memastikan keamanan secara sistematis.
C. Minimalkan dan Pelatihan Personil Pemrosesan Informasi Pribadi
Perusahaan membatasi akses kepada personel yang bertanggung jawab menangani informasi pribadi dan memberi mereka kata sandi terpisah yang diperbarui secara berkala. Selain itu, Perusahaan mengadakan pelatihan berkala bagi personel tersebut dan menekankan perlindungan informasi pribadi pelamar kerja.
D. Pengoperasian Tim Khusus Perlindungan Informasi Pribadi
Perusahaan memeriksa pelaksanaan kebijakan pemrosesan informasi pribadi Perusahaan dan kepatuhan penanggung jawab melalui tim khusus perlindungan informasi pribadi internal, dll. sehingga jika ditemukan masalah, masalah tersebut dapat segera dikoreksi dan diperbaiki. Namun demikian, Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang bukan disebabkan oleh kelalaian Perusahaan atau terjadi di area yang tidak dikelola oleh Perusahaan, meskipun Perusahaan telah memenuhi kewajibannya untuk melindungi informasi pribadi.
9. Pemasangan, pengoperasian, dan penolakan perangkat pengumpulan Informasi Pribadi otomatis
A. Tujuan penggunaan cookie
Cookies digunakan untuk melacak informasi seperti pola kunjungan dan penggunaan dari pengguna pada halaman web yang dikunjungi, serta status keamanan dari akses mereka.
B. Pemasangan, pengoperasian, dan penolakan cookie
Penyimpanan cookie dapat ditolak melalui pengaturan opsi di menu Alat > Opsi Internet > Privasi browser web.
Jika penyimpanan cookie ditolak, ada kemungkinan kenyamanan dan fungsionalitas dari semua atau beberapa fitur halaman web dibatasi.
10. Informasi Kontak Chief Privacy Officer
Subjek data dapat mengajukan keluhan tentang perlindungan informasi pribadi kepada Chief Privacy Officer kami yang tercantum dalam tabel berikut dan dia akan menanganinya dengan segera
Chief Privacy Officer
Nama: Geunsu Byeon
Afiliasi: Security Policy&Privacy
Posisi: CPO
Telepon: 1544-9430
Email: ml-privacy-kr@linecorp.com
11. Cara Penyelesaian atas Pelanggaran Hak Subjek Data
- Komite Mediasi Sengketa Informasi Pribadi: (tanpa kode area) 1833-6972 (www.kopico.go.kr)
- Pusat Pelaporan Pelanggaran Informasi Pribadi: (tanpa kode area) 118 (privacy.kisa.or.kr)
- Biro Keamanan Siber Badan Kepolisian Nasional Korea: (tanpa kode area) 182 (ecrm.cyber.go.kr)
12. Lainnya
Kebijakan Privasi ini tidak berlaku pada tindakan-tindakan pengumpulan informasi pribadi yang dilakukan oleh situs – situs yang terhubung kepada situs web kami.
13. Riwayat perubahan Kebijakan Privasi
Tanggal Pengumuman : 29 Mei 2026
Tanggal Berlaku : 29 Mei 2026